RJS.New.BOGOR – Pj.Bupati Bogor berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor gandeng 1.502 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) lakukan deklarasi sekolah bersinar dalam rangka pencegahan secara dini terhadap penyalah gunaan dan penggunaan narkotika, bertempat di Gedeng Lagatangkas Satria, Komplek Paknsari, Cibinong, Kamis (25/1/2024).
Dalam kata sambutan Pj.Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyampaikan, bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan musuh besar masyarakat global saat ini, termasuk warga masyarakat di Kabupaten Bogor. Narkoba akan merusak dan berdampak luas pada sistim keamanan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, keluarga, induvidu, serta yang paling utama merusak masa depan bangsa dan negara ini, ungkap PJ. Bupati Bogor.
Pj.Bupati Bogor mengatakan, pencegahan pengedaran gelap dan penyalah gunaan narkoba bukan hanya tugas dan tanggung jawab BNN tetapi tanggung jawab kita semua, oleh karena itu, Pj Bupati Bogor mengajak seluruh elemen warga masyarakat menjadi tulang punggung dalam rangka menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya penyalah gunaan narkoba dan penanggulangan intolerarismei, radikalisme, ekstrimisme dan tororisme.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Bogor memberikan apresiasi serta terimakasih kepada BNN Kabupaten Bogor, Dinas Pendidikan serta semua pihak yang sudah terlibat atas terselenggaranya deklarasi sekolah bersinar SD Negeri se Kabupaten Bogor sebagai kelanjutan dari deklarasi sekolah bersinar SMP Negeri sekabupaten Bogor yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2024 yang lalu, ucap Asmawa Tosepu.
“Lanjut Pj Bupati Bogor, edukasi penyalahan gunaan narkoba untuk tingkat SD harus dikemas semenarik mungkin dengan memanfaatkan berbagai media dan kanal dengan konsep bermain dan belajar serta perbanyak simulasi dengan melibatkan siswa agar pembelajaran mudah di fahami. Kemudian, Pihak sekolah harus melibatkan peran orangtua dan keluarga dalam melakukan edukasi terkait dengan narkoba mengingat untuk anak SD peran orangtua masih sangat vital.
“Kita perlu membekali bukan hanya warga sekolah, tapi juga orangtua siswa dan masyarakat di sekitar sekolah dengan pengetahuan juga pengalaman yang konkrit tentang ancaman dan bahaya penyalah gunaan narkoba yang mengintai anak-anak dengan berbagai modus seperti melalui jajanan sekolah, oleh karena itu kita harus waspada dan melihat tanda-tanda pada anak yang rentan terhadap godaan narkoba sebagai upaya deteksi dini,” ungkap Pj Bupati Bogor.
Pj.Bupati Bogor meminta kepada seluruh jajaran pendidikan di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas)anti narkoba termasuk pencegahan intolerarisme dan terorisme dan mengawasi serta mendata jajan dilingkungan sekolah, ungkap Asmawa Tosepu.
Sementara Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Bambang W Tawekal menyampaikan, pendidikan merupakan salah satu gerbang penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pendidikan membuka peluang individu maupun masyarakat untuk mengembangkan diri dan mewujudkan cita-citanya, dalan konteks ini pendidikan adalah sarana untuk memperoleh pengetahuan dan merupakan hak dasar setiap penduduk sehingga pemenuhan atas hak ini menjadi kewajiban pemerintah, tuturnya.
Lanjut Kadisdik, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk besar dan stuktur umur yang kebanyakan berusia muda relatif memiliki tanggung jawab besar untuk mengantarkan penduduk muda untuk memperoleh pendidikan yang layak, arah kebijakan di bidang pendidikan di fokuskan pada peningkatan dan perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dasar dan menengah yakni, peningkatan mutu, pencegahan dan penanggulangan murid putus sekolah yang pada gilirannya akan berdampak pada indeks pembangunan manusia di Kabupaten Bogor.
“Melalui deklarasi ini kami bersama 1.502 Kepala SDN se Kabupaten Bogor menolak sekeras-kerasnya peredaran dan penyalah gunaan narkotika masuk lingkungan sekolah, berkomitmen menjaga putra putri menjadi pelajar Pancasila seutuhnya, yang terbebas dari faham intolerarisme, radikalisme, ekstrimisme dan terorisme. Kami dan seluruh kepala sekolah akan mendeklarasikan komitmen sekolah bersinar dan sekolah anti intolerarisme, radikalisme, ekstrimisme, radikakalisme, ekstrimisme, dan terorisme, pungkas Kadisdik Bambang W Tawekal.
(Arman Jenggot**).