RJS.News.Gorontalo, 20 Maret 2024 – Sebuah skandal terkait dugaan penggelapan uang pembayaran ganti rugi konvensasi kabel PLN R.O.W Rage Out Wige lintasan kabel PLN yang melewati tanah milik warga yang tidak mampu, menggemparkan masyarakat Ilangata. Oknum Kepala Desa, Sumarjin Moohulao, diduga terlibat dalam tindakan yang merugikan masyarakat tersebut.
Kronologi kejadian bermula ketika salah satu anggota tim Pers Suara Phasivic.com, yang merupakan Gabungan Tim Fast Respon Nasional RI, menerima kuasa khusus dari saksi korban. Dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Polda Gorontalo dengan nomor LP/B/52/II/2024SPKT/POLDA GORONTALO, pada tanggal 12 Februari 2024, terungkap bahwa oknum Kades diduga melakukan penggelapan uang pembayaran ganti rugi konvensasi kabel PLN.
Pelapor berharap agar Kapolda Gorontalo, melalui Dirreskrimmum, Wasidik Irwasda Polda Gorontalo, dapat mengawasi proses laporan yang sedang berjalan sesuai dengan SOP dan kewenangan kepolisian. Sementara itu, proses penyelidikan oleh Kasubdit II dan tim penyidik Polda Gorontalo telah dimulai dengan alat bukti permulaan berupa surat cetakan rekening atas nama saksi korban.
Dalam kasus yang menggemparkan ini, masyarakat menuntut agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan dan adil. Mereka juga meminta agar Irwasda Polda Gorontalo mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban yang menjadi warga yang tidak mampu.
Tim/FRN