RJS.News. Banyuwangi – Praktik prostitusi online di Banyuwangi semakin meresahkan masyarakat. Investigasi terbaru mengungkap bahwa Penginapan Asiera di Jl. K.H. Agus Salim 104A diduga menjadi salah satu tempat maraknya aktivitas ilegal ini, terutama melalui aplikasi hijau (Michat).
Tim investigasi kami, bersama warga setempat yang berinisial AI, menyelidiki aktivitas ini dengan berpura-pura menjadi pelanggan. Hasilnya menunjukkan puluhan akun dengan simbol perempuan memasang status mencurigakan dan kode khusus seperti BO (Booking Order), DP (Down Payment), COD langsung, No PHP, Rasa pacar, dan Full service. Untuk menarik pelanggan, para PSK juga memasang foto-foto vulgar.
Melalui aplikasi Michat, PSK menawarkan jasa mereka dengan tarif mulai dari Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu, termasuk biaya sewa tempat dan keamanan. Para pengguna harus mendaftar menggunakan nomor ponsel aktif dan mendapatkan kode verifikasi untuk menggunakan aplikasi ini.
Kejadian ini mengundang keprihatinan mendalam. Kami mendesak Satpol PP Kabupaten Banyuwangi dan aparat penegak hukum lainnya untuk bertindak tegas dan segera menindak Penginapan Asiera. Diharapkan tindakan cepat ini dapat mencegah aktivitas serupa dan menjaga ketertiban di masyarakat.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan tidak menutup mata terhadap masalah ini, agar lingkungan masyarakat terbebas dari praktik prostitusi yang merusak moral dan ketertiban umum.
Red:Tim