RJS.News. KENDAL-Demikian yang disampaikan ketua FKUB Dalam sambutanya yang diwakili oleh KH. Ihsan intizam, LC. M. Ag.
Dalam kegiatan dialog lintas agama dengan berbagai kalangan masyarakat dan profesi yang dilaksanakan, Sabtu (21/9/2024) di Aula Kantor Kemenag Lantai 2 Kabupaten Kendal.
Bangsa Indonesia adalah masyarakat beragam budaya dengan sifat kemajemukannya. Keragaman mencakup perbedaan budaya, agama, ras, bahasa, suku, tradisi dan sebagainya. Meskipun bukan negara agama, tetapi masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama yang dijamin oleh konstitusi. Sila pertama Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa” menunjukkan bahwa sistem negara ini berdasarkan pada prinsip, ajaran, dan tata nilai agama-agama yang ada di Indonesia. Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara.
Kegiatan ini mengusung tema “Moderasi Beragama Sebagai Solusi Menuju pilkada 2024 Damai Di Kabupaten Kendal”. Keberadaan tokoh agama dimasyarakat seringkali lebih didengar perkataannya. Peran tokoh agama juga sangat strategis dalam mendinginkan suasana (cooling syistem) dalam menghadapi pemilu kepala daerah.
“Peran tokoh agama sangat penting dalam mencegah terjadinya perpecahan dalam kontestasi politik. Sebab itu, peran tokoh agama sangat strategi dalam membentuk opini positif masyarakat, atau pendapat umum yang sehat.” Ucap Ihsan .
Sambung ikhsan lagi, peran tokoh agama dapat menciptakan suasana kesejukan, serta terlibat aktif dalam memerangi hoaks dan hate speech (ujaran kebencian). Oleh karenanya dialog antar umat beragama dan tokoh lintas agama menjadi sangat penting dilaksanakan guna terciptanya pemilu yang damai.
Sementara itu Kakankemenag kabupaten Kendal yang diwakili oleh Solahudin, M. Pd. I Sebagai Narasumber dalam acara dialog tersebut menyampaikan bahwa Tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh muda bisa menginformasikan kepada seluruh tokoh agama lain yang nantinya akan memberikan pencerahan kepada para jamaah dilingkungannya masing-masing sehingga pemilu dapat berjalan lancar, aman, damai dan sukses.
“Karenanya kita faham dan yakin semuanya mencintai kedamaian, kenyamanan, keamanan dan harmonis, nah ini semua yang membentuk tidak lain adalah kita semua, pemerintah hanya sebagai fasilitator tetapi rakyatlah yang melaksanakannya.” Ucap Solahudin, M. Pd. I
Lanjutnya, ibarat ilalang kering semuanya mengandung potensi konflik, jika tidak hati-hati membuang puntung rokok (api) maka ilalang akan mudah terbakar, begitupun suasana saat ini, jika tidak pandai memfilter/menyaring tentunya akan menjadi konflik yang tidak diinginkan.
Kehadiran tokoh agama diharapkan bisa menjaga dan merawat ipolososbud sehingga dapat berjalan dengan baik, solusinya kita semua harus menjaga kerukunan internal antar umat beragma, antar umat beragama dan umat beragama dengan pemerintah.” ucap Solahudin sembari menjelaskan makna trilogi kerukunan.
Kerukunan Umat Beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Yang paling penting diwujudkan adalah kerukunan antar umat beragama karena kalau kurang mendapat pembinaan dan pencerahan, maka kerukunan akan berkurang bahkan sebaliknya akan dapat mengakibatkan adanya perpecahan yang merugikan persatuan dan kesatuan bangsa.
Banyak hal disampaikan terkait kerukunan umat beragama, terlebih menghadapi pilkada 2024 serentak mendatang. Dirinya terus berharap pemimpin agama dan para tokoh agama bahu membahu bersama-sama menjaga NKRI supaya tetap terjaga dan terhindar dari konflik yang bisa merugikan rakyat.
Penguatan moderasi beragama menjadi salah satu indikator utama sebagai upaya membangun kebudayaan dan karakter bangsa. Moderasi beragama juga menjadi salah satu prioritas di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Kementerian Agama. Dalam konteks keIndonesiaan, moderasi beragama dapat dijadikan sebagai strategi kebudayaan untuk merawat Indonesia yang damai, toleran dan menghargai keragamaan. Moderasi Beragama adalah cara hidup untuk rukun, saling menghormati, menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada. Dengan penguatan moderasi beragama diharapkan agar umat beragama dapat memposisikan diri secara tepat dalam masyarakat multireligius, sehingga terjadi harmonisasi sosial dan keseimbangan kehidupan sosial.
Dialog Lintas Agama yang diikuti 70 orang peserta. Meliputi Pengurus FKUB, Pengurus GM FKUB, dan perwakilan Ketua Ormas keagamaan Se kabupaten Kendal.
Mengucapkan terima kasih kepada Narasumber dan semua peserta yang hadir. dengan harapan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi sesuai dengan tugas, peran dan fungsinya Masing-masing di lingkungan masing-masing, ucap Mustofa, M.Si Selaku panitia pelaksana.
RED:Nyaman