Pandeglang, RJS.News – Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) ajukan audiensi di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, Senin (10/7/2023).
Hal ini dilakukan untuk mempertanyakan 3 unit Balai Budidaya Ikan Air Tawar (BBIAT) di Pandeglang yang diduga terbengkalai serta tidak dikelola secara maksimal.
Adanya Balai Budidaya Ikan Air Tawar yang disinyalir terbengkalai dalam pengelolaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang telah menuai kritik publik.
Menurut Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis TURKI dalam audiensinya mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil investigasi timnya di lapangan hampir semua BBIAT di Pandeglang tidak dikelola secara maksimal, bahkan terbengkalai layaknya rumah hantu. Yang padahal pastinya setiap aset pemerintah daerah itu ada anggarannya, baik dari APBD, DAK APBN, ataupun Bantuan keuangan provinsi.
Sedangkan menurut Aning Hidayat selaku peserta audiensi menambahkan, “Phaknya sangat kecewa melihat kinerja Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang yang terkesan menghambur-hamburkan anggaran tanpa bisa dilihat dan dirasakan hasilnya oleh masyarakat.”
“Kita bisa melihat BBIAT di Kecamatan Cipeucang, Banjar, dan Cimanuk yang terbengkalai kondisinya. Maka itu inspektorat Kabupaten Pandeglang dan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten harus segera melakukan audit LPJ dan sidak ke lokasi BBIAT yang ada di Pandeglang,” imbuhnya.
Sementara menurut Fatmawati selaku perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa keterbengkalaian BBIAT di Kabupaten Pandeglang itu disebabkan lantaran minim bahkan nyaris tidak ada anggaran dari keuangan pemerintah kabupaten untuk mengurus serta mengelola BBIAT.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, tidak dapat menghadiri kegiatan audiensi yang sudah diagendakan bersama komunitas aktifis TURKI lantaran ada kegiatan lain di luar kantor. (De)***