Lebak, RJS.News – Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Operasi Patuh Maung 2023 di daerah hukum Polres Lebak yang digelar selama 14 hari dimulai sejak 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada, SIK, MH mengatakan, “Untuk kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 kali ini digelar selama 14 hari dimulai sejak 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023 dan Hari ini memasuki hari keempat.” Kamis (13/7/2023)
“Ada Tujuh sasaran perioritas, di antaranya, (penertiban-red) tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, penggunaan knalpot bodong, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol dan pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler waktu berkendara,” terangnya.
Fiat juga menjelaskan metode yang digunakan dalam Operasi Patuh Maung 2023 adalah dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE Mobile.
“Kemudian, nanti jika dalam keadaan tertentu, petugas kita siapkan untuk tilang manual atau non elektronik pada saat pengaturan lalu lintas serta kita juga mengedepankan edukasi, sosialisasi dan tindakan-tindakan yang humanis,” ungkapnya.
“Mari bersama budayakan tertib berlalulintas karena patuh dan tertib berlalulintas merupakan cermin moralitas bangsa,” ajak Fiat. (doef)***