Jakarta, RJS.News – Kejadian tragis menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun, Bunga (nama samaran) yang menjadi korban predator pemerkosa.
Predator pemerkosa seorang lelaki berinisial FR (terlapor) melakukannya aksi bejatnya di wilayah hukum Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
Aksi pemerkosaan yang tersebut oleh FR terhadap Bunga (16) dilakukan berulang kali, modusnya dengan cara memberikan minuman dan makanan yang diduga telah dicampuri obat-obatan. Setelah korbanya tidak sadarkan diri selanjutnya korban dibawa ke hotel di kawasan Lokasari, Jakarta barat.
Tidak hanya kali itu saja, pelaku ternyata berulang kali melakukan perilaku bejatnya terhadap Bunga.
Selain di perkosa, Bunga juga diancam akan dibunuh jika dirinya berani mengadukan peristiwa tersebut kepada orangtuanya.
Peristiwa pemerkosaan terhadap Bunga diketahui oleh orang tua Bunga yang merasa curiga terhadap anaknya yang setiap habis buang air kecil seperti menahan sakit pada kemaluan.
Oleh orangtuanya, selanjutnya Bunga dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Alangkah terkejutnya setelah mengetahui peristiwa yang terjadi pada anaknya.
Berkat informasi dari Bunga dan dari hadil pemeriksaan rumah sakit, akhirnya pihak keluarga gadis dibawah umur itupun melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polsek Taman Sari Jakarta Barat, dengan Laporan Polisi:LP/123/VII/2023/SEKTRO TMS tanggal 11 Juli 2023.
Melalui wartawan orang tua Bunga berharap agar pihak kepolisian dapat secepatnya meringkus tersangka, sehingga tidak ada lagi anak dibawah umur yang jadi korban berikutnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Polsek Taman Sari Jakarta Barat belum dapat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. (red)***