RJS.News.Semarang – Pembangunan sarana oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di atas lahan seluas sekitar 2.700 meter persegi mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAT IB Jawa Tengah.
Bangunan tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulu namanya IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) . meskipun belum mengantongi PBG proses pembangunannya sudah berjalan sampai 80% hampir selesai.
Saat Tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAT IB bersama Wartawan. Jumat (29/11/2024) Iqbal Draveri dari anak perusahaan PT KAI, menyatakan bahwa ia hanya menjalankan perintah dari atasan.
Ia juga menegaskan bahwa proses PBG masih dalam tahap pengurusan.
Namun, pernyataan ini tidak lantas meredakan kekhawatiran berbagai pihak terkait ketaatan perusahaan pelat merah ini terhadap regulasi.
Joko Budi Santoso ketua PEKAT IB Jateng, Susilo H Prasetyo ketua umum RPK RI, Dedi Hadi irianto divisi investigasi RPK RI menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi ini.
Ia menegaskan bahwa pembangunan apa pun, termasuk yang dilakukan oleh perusahaan milik negara atau BUMN seharusnya mendahulukan kelengkapan perizinan sebelum dimulai pelaksaan kerja.
“Kami sebagai lembaga kontrol sosial mendesak agar pembangunan ini dihentikan sementara waktu.
Aparat Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah seharusnya bertindak tegas untuk memastikan pembangunan tanpa mengantongi PBG ini tidak dilanjutkan,” ujar joko.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa tindakan ini mencoreng upaya pemerintah dalam menegakkan aturan dan mendukung ketaatan pajak, seperti yang sering digaungkan oleh pemerintah.
Menurutnya, contoh buruk seperti ini justru mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan perusahaan umum milik negara (BUMN) .
Dalam konteks ini, ia berharap PT KAI Daerah Operasi (DAOP) 4, yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut, dapat segera menyelesaikan permasalahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum melanjutkan proyek.
Hal ini penting demi menjaga integritas perusahaan pemerintah di mata masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya disiplin terhadap peraturan, baik oleh pihak swasta maupun pemerintah.
Semua pihak kini menunggu tindakan tegas dari otoritas terkait untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Tim.