RJS.News. JAKARTA, Ketua Umum FRN Counter Polri /PW FRN (perkumpulan wartawan Fast Respon nusantara) atau lebih dikenal Perkumpulan wartawan counter Polri,Agus Flores angkat bicara.
Pria berdarah Jawa sulawesi ini kecewa atas pernyataan dari surat yang ditulis oknum ngaku wartawan /oknum ngaku jurnalis (Net).
Perempuan ngaku jurnalis yang sebenarnya berlatar belakang awal adalah pegiat LSM, oknum itu mengungkapkan kekecewaannya terhadap institusi polri.
Dia bersurat dengan kop surat berlambang burung Garuda,layaknya lembaga negara,surat terbuka itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo.
Surat itu ditulis oleh perempuan yang awalnya hidup merantau di Medan.Adapun kabarnya tak disukai oleh teman temannya, tragisnya hidupnyapun berpindah pindah tempat ke daerah satu dan daerah lainnya.Kini entah kemana domisilinya oknum ngaku jurnalis itu berada.
Perempuan berlatar belakang LSM,dulunya juga sok menjadi perempuan petarung,membuat masalah mencampuri dan intervensi organisasi perkumpulan wartawan online,sebab sering gaduh, endingnya perempuan ngaku jurnalis itu dibuli di sejumlah media online.
Namun disebabkan keponggahanya dia lalu melaporkan tulisan puluhan media itu ke Polda BALI,hingga kini laporannya oknum ngaku jurnalis itu tidak laku di kepolisian.
Adapun surat yang ditulis oknum ngaku jurnalis Indonesia itu pada Rabo 1Januari 2025. Surat tulisan pribadi itu langsung ditujukan kepada Kapolri,anehnya tulisannya mengandung unsur ujaran Kebencian terhadap Kapolri.
Yang mengherankan lagi,dan membuat pusing bagi pembacanya adalah surat tersebut dicantumkan nama NETTI HERAWATI SE,M.B.A dan mengaku mewakili Jurnalis Indonesia,dengan nomor HPnya (08536295xxx) tidak transparan,tidak terbuka tidak lengkap alias Abal Abal.
Anehnya lagi oknum ngaku jurnalis itu tidak terbuka dan transparan membuka jati dirinya dan nomor HP nya,tetapi menginginkan Kapolri untuk terbuka menuruti kehendak pribadinya.
Sementara Agus Flores ketua Umum FRN,terkait dugaan provokasi tulisan Oknum ngaku jurnalis itu,menyatakan kekecewaannya terhadap salah satu organisasi wartawan. Minggu:5/1/2025.
” Dia itu yang menyampaikan pernyataan bernuansa ujaran kebencian dan tidak berdasar”.ujar Flores kepada sejumlah awak media yang tergabung di FRN.
Pria pendukung awal program Kapolri itu menegaskan, bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak dapat menerima pernyataan yang merusak citra Polri, nama baik Kapolri, maupun sosok yang dihormati seperti Sri Sultan.
Agus Flores mengungkapkan, “pernyataan-pernyataan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah, tetapi juga mengandung unsur hoaks yang dapat berdampak pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)”.terang Sahabat erat Wakapolda Jateng,5/1/2025.
Menurut anak binaan Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto)itu, tindakan yang dilakukan oknum ngaku jurnalis seperti ini,tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga masyarakat luas.
“Kami mencintai Sri Sultan dan Kapolri. Pernyataan yang ditulis oknum ngaku jurnalis,tidak berdasar dan menuduh tanpa bukti adalah bentuk ujaran kebencian yang tidak bisa kami biarkan,” tegas Agus Flores.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Agus menyatakan bahwa FRN wajib melaporkan siapa saja yang mencoba merusak citra Polri dan nama baik Kapolri.
Ia berharap langkah tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di ruang publik.
FRN juga mengimbau semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak memiliki dasar ilmiah dan menekankan pentingnya menjaga keutuhan serta kredibilitas institusi negara seperti Polri.
“Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan menjunjung tinggi kebenaran,” pungkas Agus Flores.
Tim:FRN