RJS.News. KENDAL- Komisi C DPRD Kabupaten Kendal mendadak melakukan (sidak) di lokasi tambang Desa Winong, Kecamatan Pegandon, menjadi sorotan publik. Langkah ini diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait jalan licin yang kerap menyebabkan kecelakaan, terutama saat hujan turun akibat tumpahan material galian. Jum'at 27/12/2024.
Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, (Yang akrab disapa Mbak Siska) mengungkapkan bahwa sidak ini murni untuk merespons keluhan masyarakat yang disampaikan langsung melalui media sosial.
“Kami ke sini karena ada aduan dari masyarakat, bukan mencari-cari kesalahan. Sebagai anggota dewan, kami wajib mendengar suara rakyat dan mengambil tindakan nyata,” tegas Siska.
Dalam sidak tersebut, sejumlah pelanggaran terkuak. Dari muatan truk yang melebihi batas tonase, tidak ditutup terpal hingga truk yang beroperasi tanpa plat nomor. Temuan ini memicu perhatian publik lantaran berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Banyak sekali yang kami temukan. Muatan yang tidak ditutup terpal itu penyebab utama material tumpah ke jalan. Kondisi ini membuat jalan licin, bahkan mengakibatkan kecelakaan,” ujar mbak Siska dengan nada geram.
Mbak Siska memastikan, sidak ini akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama pihak-pihak terkait. Baik dinas, penambang, hingga perangkat desa akan dilibatkan untuk mencari solusi.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Kalau masih ada pelanggaran, langkah tegas akan diambil,” ancamnya.
Adapun yang melakukan sidak ditambang Winong, Wakil Ketua Komisi C M Nurul Mujib, dan Anggota Sujarno, Titik Wahyuningsih, Qomaruddin Abbas, Dwi Margo Utomo,Roni Sulistiyanto dan Kepala DLH Kendal Aris Irwanto.
Kepala DLH Kendal Aris Irwanto mengatakan, setelah sidak tersebut selanjutnya akan diadakan pertemuan dengan pihak terkait untuk mendapatkan komitmen agar aktivitas penambangan berjalan sesuai dengan standar dan tidak berdampak negatif pada lingkungan ataupun warga sekitar.
“Alam ini milik kita bersama. Ketika ada kondisi seperti ini, ya mari kita tanggulangi bersama. Tadi disampaikan Ketua Komisi C, akan kita tindaklanjuti dengan pertemuan dalam rangka membangun komitmen bersama baik dari DPRD, pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun penambang dan masyarakat,” kata Aris.
Menurutnya, hasil komitmen tersebut kelak akan menjadi acuan bagi pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap para penambang yang masih nakal dan tidak menerapkan standar penambangan.
“Kemudian jika ada poin yang dilanggar maka akan kita usulkan ke Dinas ESDM Jawa Tengah atau Gubernur untuk mencabut izinnya,” tandasnya.
(Sudaryanto)