Kebumen, RJS.News – Berawal dari penawaran dari juragan kayu berinisial JR kepada Nenek Samen di rumahnya Desa Kedunggong, Kecamatan Sadang, Kebumen, Jateng beberapa bulan yang lalu untuk membeli kayu milik Aminem anak dari Nenek Samen sendiri, kemudian terjadi kesepakatan jual beli 3 batang kayu/ pohon kondisi uleren dengan harga Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).
Namun menurut keterangan Nenek Samen (81 tahun) yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya Aksin, SH., memberikan keterangan kepada beberapa awak media Senin 25 Juli 2023 mejelaskan, nenek lanjut usia itu telah merasa dirugikan dan di dholimi oleh juragan kayu, JR. Karena faktanya bukan 3 batang/ pohon kayu yang ditebang melainkan lebih dari 70 pohon telah ditebang dan kini telah raib.
“Kami orang miskin, orang gak punya, orang kampung, tega- teganya kami dibohongi,” jelas Nenek Samen juga putranya Aminem sebagai pemilik lahan kepada awak media.
Masih menurut Nenek Samen dan beberapa putranya yang lain dan didampingi oleh Kuasa Hukumnya Aksin, SH., perkara ini sudah kami laporkan ke pihak berwajib yaitu Polsek Sadang beberapa bulan yang lalu untuk mencari kedilan dan diproses secara hukum yang berlaku, atas dugaan tindakan pencurian yang telah banyak merugikan keluarga kami.
Menurut pengakuan Nenek lanjut usia itu, dia merasa hanya menjual 3 batang/ pohon kayu saja, kenapa faktanya ditebangi sampai habis dan kurang lebih 77 batang/pohon.
“Tentu kami tidak rela dan tidak ikhlas,” pungkasnya kepada awak media.
Di tempat yang sama Kuasa Hukum Aksin, SH., dikonfirmasi oleh beberapa awak media menyampaikan pesan yang singkat dan jelas . Perkara ini akan kami kawal sampai ke meja hijau untuk mencari keadilan, karena klien kami, yaitu keluarga Nenek Samen dan putranya Aminem, telah dirugikan oleh bos kayu itu nilainya hampir ratusan juta rupiah.
“Dan akan kami kerahkan 10 pengacara untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” ungkap Aksin.
Karena menurut Aksin, SH., tidak ada orang kebal hukum di negeri ini, hukum harus ditegakkan, dengan seadil-adilnya apalagi yang dirugikan orang miskin tentu harus kami bantu dengan semaksimal mungkin.
Masih menurut Aksin, SH., dan beberapa timnya hari ini sudah olah TKP oleh Polsek Sadang dan juga tim INAFIS Polres Kebumen untuk melengkapi barang bukti di lokasi terjadinya penebangan kayu tersebut di Desa Kedunggong, Kecamatan Sadang Kebumen. Alhamdulillah berjalan lancar. Pungkasnya. (Suroso)***