Pandeglang, RJS.News – Lima Fraksi di DPRD Pandeglang lakukan audiensi dengan Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang (MASIP) yang mendesak perda anti miras untuk direvisi menjadi nol persen.
Dalam audiensi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi dan dua pimpinan yaitu Tb. Asep Rafiudin Arief dan Fuhaira Amin, dihadiri oleh anggota Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, Golkar dan PPP sementara 4 fraksi lainnya absen.
“Audiensi tadi untuk menindaklanjuti surat dari Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang (MASIP) perihal permohonan respon dan sambutan DPRD Pandeglang terkait dengan deklarasi akbar penolakan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pandeglang yang diharapkan kadar alkohol nol persen,” ungkap Tb. Asep Rafiudin Arief usai acara audiensi, Sabtu (24/06/2023).
Dikatakan Asep yang juga Ketua DPD PKS Pandeglang ini, bahwa pihaknya sangat merespon desakan MASIP tersebut.
“Secepatnya kita akan agendakan untuk pembahasan revisi perda miras dengan bagian Bapemperda bersama Pemerintah Daerah (Pemda),” katanya.
Sekretaris Fraksi PKS, Dede Sumanteri mengatakan, bahwa untuk merevisi perda miras yang peredaran miras harus nol persen di Kabupaten Pandeglang, kota sejuta santri seribu ulama ini, ada klausul yang disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif.
“Alhamdulillah pada hari ini para ulama Pandeglang dan santri, mahasiswa dan berbagai organisasi masyarakat (ormas) berkumpul di DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Dan kami dari DPRD Pandeglang akan mengkaji ini,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi dalam kesimpulan audiensi itu mengatakan, dengan ini DPRD Pandeglang siap untuk melakukan revisi Perda Miras nomor 12 tahun 2007 yang masih berlaku.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, yang bertanda tangan di bawah ini, saya Tb. Udi Juhdi dengan ini menyatakan siap melakukan revisi perda miras nomor 12 tahun 2007 terkait larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Pandeglang dari 0,5 persen menjadi nol persen,” tandas Udi Juhdi.
Pernyataan itu ditanda tangani usai audiensi bersama para ulama, santri, jawara, ormas dan mahasiswa di ruang Banmus DPRD Pandeglang dengan pengawasan aparat Polres Pandeglang, berjalan aman dan kondusif.
Sikap kritis yang dilontarkan oleh Ketua DPW PERPAM Banten Elan Pelani Fazri, SH., dan Ketua DPD PERPAM Pandeglang Odih Haryanto yangg merebut mik atau pengeras suara yang sebelumnya pihak DPRD tidak mau memberikan kesempatan terhadap ormas besutan H. Ade Imanudin, SH., selaku ketua umumnya untuk menyampaikan aspirasi.
Aspirasi PERPAM terhadap dihadapan semua anggota dewan yang hadir adalah mendesak dalam waktu satu bulan untuk segera mengesahkan perda tentang mirs dari 0,5% menjadi 0%.
“Jika tidak, maka kami ulama, mahasiswa, santri dan ormas yang tergabung dalam Forum MASIP akan menutup kantor DPRD Pandeglang dan mendatangi rumah para anggota dewan Pandeglang,” tegas Odih Haryanto, Ketua DPD PERPAM (Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat) Pandeglang. (de)***