RjS. NEWS. Batam, Pajak pengiriman barang dari Batam, Kepulauan Riau, dinilai kurang tepat, efektif dan efisien, seakan memberat dan meresahkan warga Batam yang mengirim barang lewat Kantor Pos dan Jasa Pengiriman lainnya ke seluruh Nusantara, Rabu, (22/05/2024).
Tak sedikit pula orang telah mengetahui bahwa Batam adalah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau disebut dalam bahasa Internasional yakni, Free Trade Zone ( FTZ).
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 199 tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, mengatur tentang pengiriman barang dari Batam keseluruh Nusantara (Indonesia).
Sungguh disayangkan, seorang Ayah merasa pilu ketika mengirimkan Halmamater Anaknya melalui Kantor Pos Batam Center, Kota Batam, suasananya membuat kebingungan dan rasa dibodohkan oleh aksi pengiriman Halmamater anak nya semasa kuliah di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjung Pinang, Kepri.
“Selamat siang pak, saya ingin mengirimkan Halmamater anak saya ke Bandung, beliau memesan saya untuk mengirimkannya,” tutur sang Ayah inisial JTK kepada pegawai Kantor Pos.
“Iya pak, Halmamater nya pak wajib kena pajak, berapa harga Halmamater nya pak?, biar dihitung pajaknya, ungkap pegawai Kantor Pos.
“Maaf pak, Halmamater ini tidak ada harga/nilai dari Kampus, kata anak saya, ini dibekali kampus dengan gratis pada Mahasiswa nya,” tutur sang Ayah.
“Silahkan buat bapa sendiri harganya, tebak-tebak saja, supaya dibuat hitungan PPN nya,” ucap pegawai Kantor Pos.
“Wah, gara-gara untuk membayar pajak (PPN), saya dipaksa untuk merekayasa harga Halmamater nya,” ulas sang Ayah.
Terkadang dalam pelaksanaan undang-undang “ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas impor Barang Kiriman” meresahkan/memperberat warga Batam.
Himbauan Forum Persatuan Wartawan “FAST RESPON NUSANTARA” Kepri kepada Pemerintah supaya mengevaluasi ulang Undangan-undang dalam mengatur Pajak di Kota Batam khususnya pada pengiriman barang dari Batam ke Nusantara via Kantor Pos dan Jasa Pengiriman lainnya. Supaya warga Batam merasa efisien, efektif dan tidak resah dalam mengirimkan barang tertentu ke seluruh Indonesia.
Sumber:ES/Mr.Plan B.
Red:Nyaman