RJS.News. Banyuwangi | Dugaan adanya praktik prostitusi di Penginapan Asiera, yang berlokasi di Jl. K.H. Agus Salim 104A, Banyuwangi, mengundang reaksi keras dari masyarakat dan para aktivis. Aktivitas ini disebut-sebut berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum di Kabupaten Banyuwangi,”Jum'at 28/06/24.
Saat dimintai konfirmasi, melalui via whats'ap, Kasatpol PP Banyuwangi enggan memberikan komentar terkait tudingan adanya praktik prostitusi di hotel tersebut. Penolakan ini semakin memicu kritik dari berbagai pihak yang menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tutup mata terhadap masalah sosial yang ada.
Beberapa aktivis mengecam keras kelalaian ini dan menuntut agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan dan menindak segala bentuk pelanggaran hukum di daerah tersebut. Mereka mendesak agar tindakan konkret diambil guna mencegah praktik serupa terjadi di masa depan.
Tim.